MEMO, Tanggerang: Polresta Tangerang telah mengambil langkah berani untuk meminimalisir peredaran barang-barang berbahaya narkotika di wilayahnya.
Melalui penggunaan ratusan kamera tersembunyi (CCTV) yang tersebar di kawasan permukiman padat penduduk, Polresta Tangerang berhasil meningkatkan pengawasan terhadap tindakan kriminalitas, terutama peredaran narkoba.
Dukungan masyarakat dalam pemasangan 350 unit CCTV di perumahan, kawasan industri, dan rumah-rumah pribadi juga menjadi kunci keberhasilan program Mataraksa Polresta Tangerang.
Dukungan Masyarakat: 350 Unit CCTV di Perumahan dan Kawasan Industri Tangerang
Polresta Tangerang berusaha keras untuk mengurangi peredaran barang-barang berbahaya narkotika di wilayahnya, terutama di daerah dengan padat penduduk, melalui penggunaan ratusan kamera tersembunyi (CCTV).
“Selama ini kami telah mendapatkan dukungan dari masyarakat, baik di perumahan, kawasan industri, maupun rumah-rumah pribadi dengan dilengkapi CCTV sebanyak 350 unit,” kata Kombes Pol Sigit Dani Setiono, Kapolresta Tangerang, pada Selasa (13/6/2023).
Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap tindakan kriminalitas dengan menggunakan CCTV merupakan implementasi dari program Mataraksa Polresta Tangerang. “Ini merupakan kolaborasi antara Kepolisian dan masyarakat dalam mencapai tujuan 1.000 raksa CCTV,” tambahnya.
Integrasi Data CCTV ke Command Center: Langkah Polresta Tangerang dalam Memantau Peredaran Narkoba
Menurut Kapolres, penggunaan kamera tersembunyi dalam pengawasan tindakan kriminalitas, terutama peredaran narkoba di kawasan permukiman penduduk, akan merekam data dan dipantau secara terpusat di Command Center Polresta Tangerang. “Data dari monitoring CCTV akan disimpan dan terintegrasi ke Command Center Polresta Tangerang,” jelasnya.
Selain mengoptimalkan penggunaan CCTV, pihak kepolisian juga memberikan instruksi kepada polsek-polsek di perbatasan wilayah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban guna mencegah praktik ilegal peredaran narkoba di masyarakat.
“Hubungan antara pengelola atau pengembang kawasan permukiman dengan kepolisian atau polsek telah berjalan dengan baik. Semua polsek di wilayah hukum Tangerang mendukung program Mataraksa ini,” kata Kapolres.
Baru-baru ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik produksi ekstasi dalam skala besar yang dilakukan oleh jaringan internasional di Perumahan Lavon Swan City, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Dalam upaya mencegah praktik ilegal peredaran narkoba di masyarakat, Polresta Tangerang telah bekerja sama dengan masyarakat dan memanfaatkan teknologi CCTV.
Kamera tersembunyi tersebut merekam data dan memantau tindakan kriminalitas di kawasan permukiman penduduk, yang kemudian terintegrasi ke Command Center Polresta Tangerang.
Selain itu, pihak kepolisian juga menginstruksikan polsek-polsek di perbatasan wilayah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban.
Dukungan penuh dari masyarakat dan langkah-langkah ini merupakan upaya konkret dalam menjaga keamanan serta memberantas peredaran narkotika di wilayah Tangerang.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini