Rekomendasi Forum Kali Brantas: Segera Terbitkan Peraturan Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai di Kota Kediri

Berita, Peristiwa54 Dilihat

Harian Memo.com

MEMO, Kediri: Komunitas Forum Kali Brantas telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar, untuk segera mengeluarkan peraturan pembatasan penggunaan sampah plastik sekali pakai di Kota Kediri.

Hasil investigasi yang dilakukan oleh Forum Kali Brantas mengungkapkan bahwa penggunaan kantong kresek sekali pakai di supermarket dan tempat makan di Kota Kediri telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.

Polusi plastik dan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan manusia menjadi perhatian utama dalam tuntutan mereka.

Dengan demikian, tindakan yang cepat dan tepat diperlukan untuk melindungi Kota Kediri dari masalah serius ini.

Hasil Investigasi: Penggunaan Kantong Kresek Sekali Pakai Melonjak di Kota Kediri

Pada hari Selasa, 4 Juli 2023, Komunitas Forum Kali Brantas mengirimkan surat rekomendasi kepada Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar, untuk segera mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) mengenai pembatasan penggunaan sampah plastik sekali pakai.

Data Mengkhawatirkan: Jumlah Kantong Kresek Sekali Pakai yang Digunakan dan Dibuang di Kota Kediri

Chandra Iman Asrori, Koordinator Forum Kali Brantas, menyampaikan kepada RRI bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan investigasi terkait penggunaan kantong kresek sekali pakai di 17 supermarket dan 5 tempat makan di Kota Kediri selama bulan Maret hingga Juni 2023.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, Kota Kediri mengalami polusi plastik akibat kebocoran kran plastik pada penggunaan kantong kresek sekali pakai.

Selain itu, Chandra juga melakukan investigasi pada bulan Maret untuk mengetahui jumlah tumpukan sampah yang dibuang setiap harinya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok.

Ia mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang harus menanggung akibat sampah kantong kresek sekali pakai yang dibuang setiap hari, yang dapat menyebabkan penyebaran mikroplastik di lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia.

Sampah plastik yang dibuang ke tempat pembuangan sampah juga terbukti berbahaya bagi ekosistem sungai jika terbawa arus ke sungai.

Chandra menjelaskan bahwa investigasi ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan dampak buruk sampah plastik terhadap kesehatan, seperti risiko kanker, gangguan hormonal, dan masalah kesehatan serius lainnya.

Berdasarkan hasil investigasi Forum Kali Brantas selama bulan Maret hingga Juni 2023 di 17 supermarket dan 5 tempat makan, ditemukan penggunaan kantong kresek sekali pakai yang berlebihan.

Data tersebut mencatat adanya 27.915 kantong kresek per hari, 195.405 kantong kresek per minggu, 837.450 kantong kresek per bulan, dan 10.188.975 kantong kresek per tahun yang digunakan dan langsung dibuang.

Sementara itu, dalam investigasi yang dilakukan Forum Kali Brantas pada bulan Maret 2023 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok, yang terletak di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, ditemukan tumpukan sampah dengan komposisi sampah organik, sampah anorganik, sampah kertas, dan sampah residu dengan total berat 140 ton setiap hari.

Surat rekomendasi yang dikirimkan kepada Walikota Kediri berisi tuntutan dari Forum Kali Brantas, yang mencakup hal-hal berikut:

  1. Pembuatan Peraturan Walikota Kediri (Perwali) mengenai pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
  2. Koordinasi antara Walikota Kediri dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kediri (DLHKP) serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
  3. Mendorong supermarket dan tempat makan untuk menghilangkan penggunaan kantong plastik sekali pakai dan beralih ke kantong yang bisa digunakan berulang kali.
  4. Pembatasan penggunaan plastik sekali pakai sebagai upaya pencegahan melalui persyaratan perizinan usaha dan kegiatan masyarakat yang berpotensi menggunakan plastik sekali pakai.
  5. Melakukan sosialisasi terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai kepada masyarakat dan pelaku usaha.
  6. Mendorong dan mewajibkan masyarakat untuk tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai.
  7. Mendorong penggunaan kemasan, kantong, atau produk kemasan lain sebagai alternatif pengganti plastik sekali pakai.
  8. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
  9. Memberikan pembinaan kepada pelaku usaha dalam hal pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. (AK)

Rekomendasi yang diajukan oleh Forum Kali Brantas menyoroti pentingnya pembatasan penggunaan sampah plastik sekali pakai di Kota Kediri.

Investigasi mereka mengungkapkan adanya polusi plastik dan dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.

Dalam rangka mengatasi masalah ini, Forum Kali Brantas mendorong terbitnya peraturan pembatasan sampah plastik sekali pakai serta melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan pelaku usaha, untuk bekerja sama dalam mengimplementasikan langkah-langkah yang diperlukan.

Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat di Kota Kediri.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *