Satpol PP Kota Probolinggo amankan belasan pelanggar dalam Operasi Pekat

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo, Jawa Timur mengamankan sebanyak 17 pelanggar dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pekan pertama bulan Ramadhan pada Sabtu (9/4) malam.”Personel Satpol PP bergerak ke beberapa sasaran di antaranya rel Mangunharjo, rel Penangan, Dam Wiroborang, Stadion Bayuangga, patung sapi Sumber Taman dan sebuah rumah kos di kawasan Pilang Permai,” kata Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman di kota setempat, Minggu.

Harian Memo.com

Dari sejumlah lokasi, lanjut dia, Satpol PP mengamankan dua remaja sedang pacaran di sekitar rel Mangunharjo dan masih di lokasi yang sama juga dijadikan tempat minum minuman keras oleh enam pemuda yang berusia kisaran 18 hingga 24 tahun.

“Kami ingin suasana Ramadhan masyarakat beribadah dengan tenang dan kegiatan operasi itu juga ingin mengetahui apakah di bulan Ramadhan banyak yang melakukan pelanggaran,” tuturnya.

Ia mengatakan banyak ditemukan wanita tuna susila yang sedang mangkal di sekitar rel Mangunharjo didapati dua wanita tuna susila berinisial R (40 tahun) dan S (60 tahun), sedangkan di rel Penangan terdapat 7 wanita tuna susila berhasil digiring petugas ke kantor Satpol PP.

“Tujuh wanita tuna susila tersebut adalah K (38 tahun), D (49 tahun), T (46 tahun), M (38 tahun), Y (29 tahun), S (47 tahun) dan N (64 tahun). Operasi pekat pada Sabtu (9/4) malam berhasil menemukan 17 pelanggar dengan rincian 2 remaja pacaran, 9 wanita tuna susila dan 6 pemuda minuman minuman keras,” katanya.

Setelah diamankan di Kantor Satpol PP, lanjut dia, pelanggar Perda Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat itu didata lalu wajib menulis surat pernyataan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *