Sekda Jember laporkan penambang kapur ilegal ke polisi

Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Mirfano mengatakan pihaknya akan melaporkan penambangan batu kapur yang dilakukan secara ilegal di Gunung Sadeng ke aparat kepolisian setempat.”Kami minta perusahaan yang tidak memiliki hak pengelolaan lahan batu kapur di Gunung Sadeng untuk menghentikan aktivitasnya. Kalau mereka masih bandel, kami akan laporkan ke polisi,” katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin.

Harian Memo.com

Menurutnya, para penambang ilegal berhenti saat tim Pemkab Jember melakukan inspeksi mendadak ke Gunung Sadeng yang merupakan aset pemerintah daerah di Desa Grenden, Kecamatan Puger, namun keesokan harinya bekerja kembali.

“Sepekan lalu saat kami inspeksi mendadak memang tidak ada aktivitas yang dilakukan penambang ilegal, namun setelah kami pulang dan keesokan harinya mereka menambang lagi,” tuturnya.

Ia menjelaskan sertifikat hak pakai Pemkab Jember atas Gunung Sadeng seluas 190 hektare terbit pada 2013, namun sebelumnya pada 2011 bahwa Pemkab Jember bersama DPRD mengesahkan peraturan daerah tentang pajak dan pada 2014 terbit peraturan bupati tentang pemanfaatan Gunung Sadeng.

“Pemkab Jember baru menerbitkan hak pengelolaan lahan untuk perusahaan-perusahaan tambang gunung kapur sejak 2015 dan tercatat ada 18 perusahaan yang mendapatkan hak pengelolaan lahan,” katanya.

Berdasarkan hasil verifikasi dan inspeksi lapangan, lanjut dia, Pemkab Jember menemukan adanya perusahaan tambang yang sudah tidak beroperasi sejak 2019, sehingga lahan dibiarkan terlantar dan lahan dieksplorasi secara berlebihan.

“Bahkan ada perusahaan yang memperjualbelikan hak pengelola lahan ke pihak lain karena pemegangnya tidak mampu mengelola lahan tambang batu kapur tanpa ada pemberitahuan ke Pemkab Jember selaku pemilik aset Gunung Sadeng,” ujarnya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *