HARIAN MEMO, Jakarta: Penemuan gudang emas yang diklaim milik Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, ternyata terbukti hoaks setelah dilakukan penelusuran Kominfo.go.id.
Video viral yang menghebohkan ini membawa kita pada fakta yang mengejutkan dan pernyataan Imam Supriyanto, pendiri Al-Zaytun, mengenai sejarah kekayaan dan pengumpulan dana pada masa lalu.
Penemuan Gudang Emas oleh Polisi Ternyata Hoaks, Klaim Panji Gumilang Dibantah
Sebuah video telah beredar yang berhubungan dengan penemuan gudang emas oleh aparat kepolisian.
Video ini mengklaim bahwa gudang emas tersebut adalah milik Panji Gumilang.
Panji Gumilang adalah pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo.go.id, klaim tersebut ternyata adalah hoaks.
Faktanya, klaim yang menyatakan bahwa aparat kepolisian menemukan gudang emas milik Panji Gumilang adalah salah.
Judul yang beredar tidak sesuai dengan apa yang dibacakan oleh narator dalam video tersebut.
Imam Supriyanto Ungkap Sejarah Kekayaan Al-Zaytun dan Pengumpulan Dana di Tahun 1933
Dalam video tersebut, narator membacakan pernyataan dari pendiri Ponpes Al-Zaytun, yaitu Imam Supriyanto.
Imam Supriyanto mengatakan bahwa pada awal berdirinya Al-Zaytun, pondok pesantren tersebut pernah memiliki kekayaan hingga dua ton emas.
Pihak Al-Zaytun juga menyebutkan bahwa pengumpulan dana yang paling signifikan terjadi pada tahun 1933.
Pengumpulan dana dilakukan oleh para pengikut Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW).
Pernyataan Imam Supriyanto Ungkap Sejarah Kekayaan dan Pengumpulan Dana di Al-Zaytun
Dalam video tersebut, narator membacakan pernyataan dari Imam Supriyanto yang mengungkap bahwa Al-Zaytun pernah memiliki kekayaan hingga dua ton emas pada awal berdirinya.
Selain itu, penghimpunan dana yang signifikan terjadi pada tahun 1933 melalui para pengikut Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW).
Namun, klaim gudang emas milik Panji Gumilang oleh aparat kepolisian ternyata tidak memiliki dasar yang valid.
Ini menunjukkan pentingnya pemeriksaan fakta yang teliti sebelum menyebarkan informasi yang dapat menyesatkan.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini