HARIAN MEMO, Surabaya: Seorang perempuan yang mengunjungi Lapas IIA Kediri mengalami nasib tragis setelah tertangkap basah menyelundupkan ratusan butir pil narkoba diduga jenis double L melalui celana dalam yang telah dimodifikasi.
Kejadian ini terjadi pada Kamis, 13 Juli 2023, dan kini pihak berwenang sedang melakukan tindakan hukum terhadap pelaku.
Petugas Amankan Perempuan yang Membawa 993 Butir Pil Double L di Lapas IIA Kediri
Seorang perempuan yang diidentifikasi dengan inisial PI telah diamankan oleh petugas setelah kedapatan menyelundupkan ratusan butir narkoba yang diduga pil double L melalui celana dalam yang dimodifikasi.
Kejadian ini terjadi pada Kamis, 13 Juli 2023, sekitar pukul 10.15 WIB di Lapas IIA Kediri.
Imam Jauhari, Kakanwil Kemenkumham Jatim, mengungkapkan informasi tersebut melalui siaran pers tertulis pada Sabtu, 15 Juli.
Ia menjelaskan bahwa PI adalah istri dari seorang narapidana dengan inisial TS. Pada saat itu, PI menggunakan layanan kunjungan langsung untuk mengunjungi suaminya.
Menurut Imam, petugas perempuan sesuai dengan prosedur operasional standar melakukan penggeledahan badan terhadap PI.
Menyelundupkan Narkoba Melalui Celana Dalam, Wanita Ditangkap di Lapas Kediri
Saat melakukan penggeledahan, petugas mencurigai adanya barang-barang yang mencurigakan di celana dalam PI. Mereka melihat dan merasakan adanya benjolan yang tebal di bagian bawah celana dalam tersebut.
“Ketika ditanya, PI mengklaim bahwa dia sedang mengalami haid, sehingga ia menggunakan pembalut,” jelas Imam.
Namun, alasan PI tidak berhasil meyakinkan petugas. Petugas lapas tetap mencurigai perilaku PI. Temuan petugas selanjutnya dilaporkan kepada perwira piket untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini