Sidang Lanjutan Terdakwa Natalia Rusli: Tanggapan Jaksa Penuntut Umum dan Harapan pada Keputusan Majelis Hakim

Harian Memo.com

MEMO, Jakarta: Sidang lanjutan terdakwa Natalia Rusli dalam kasus penipuan yang diajukan oleh Verawati Sanjaya telah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Pada sidang kali ini, fokus dibahas adalah tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pledoi yang disampaikan Natalia Rusli pada sidang sebelumnya.

Terdapat perdebatan mengenai perjanjian pengembalian uang dan aset kepada korban Indosurya, di mana JPU belum dapat membuktikan keberadaan surat perjanjian tersebut.

Para pihak pun menaruh harapan pada keputusan yang akan dijatuhkan oleh Majelis Hakim dalam waktu dekat.

Sidang Penipuan Natalia Rusli: Tanggapan Jaksa Penuntut Umum dan Keyakinan pada Majelis Hakim

Pada Selasa (13/6/2023), terdakwa Natalia Rusli menghadapi sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat atas tuduhan penipuan yang diajukan oleh Verawati Sanjaya.

Perkembangan Terbaru Kasus Penipuan Natalia Rusli: Analisis Tanggapan JPU dan Ekspektasi Putusan

Sidang sore ini membahas tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pledoi yang disampaikan Natalia Rusli dalam sidang sebelumnya pada tanggal 9 Juni 2023.

Deolipa Yumara, pengacara Natalia Rusli, menjelaskan bahwa mereka tidak akan mengajukan duplik (tanggapan balik) dalam sidang selanjutnya.

Hal ini disebabkan karena pada sidang sebelumnya, sudah ada sejumlah saksi yang meringankan, dan tidak ada perjanjian mengenai pengembalian 40 persen uang dan 60 persen aset kepada korban Indosurya.

Dengan tidak adanya perjanjian mengenai pengembalian uang dan aset kepada korban Indosurya, Natalia Rusli tidak dapat dituduh melakukan penipuan atau penggelapan.

JPU juga tidak dapat membuktikan adanya surat perjanjian mengenai pengembalian 40 persen uang dan 60 persen aset kepada korban Indosurya.

“Jaksa perlu keyakinan lebih sehingga diperlukan tanggapan terhadap pledoi Natalia Rusli,” ujar Deolipa.

Deolipa sepenuhnya menyerahkan keputusan kepada Majelis Hakim dalam sidang putusan Natalia Rusli yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Ia yakin bahwa hakim mencatat semua proses persidangan dengan baik, termasuk keterangan dari saksi ahli, korban, terdakwa, dan lainnya.

“Kami sepenuhnya mempercayai keputusan Majelis Hakim dalam sidang putusan minggu depan,” tambahnya.

Deolipa tidak ingin berspekulasi mengenai putusan yang akan dijatuhkan oleh Majelis Hakim dalam sidang kliennya nanti. Sebab, hanya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang mengetahui isi putusan tersebut.

“Karena hakim adalah wakil Tuhan, kami menyerahkan sepenuhnya kepada mereka,” tegasnya.

 

Dalam sidang lanjutan terdakwa Natalia Rusli, kuasa hukumnya tidak mengajukan duplik dan mempercayakan sepenuhnya kepada Majelis Hakim dalam sidang putusan yang akan datang.

Dengan menghadirkan saksi yang meringankan dan tidak adanya perjanjian pengembalian uang dan aset, pihak Natalia Rusli berpendapat bahwa tidak terbukti adanya penipuan atau penggelapan.

Di sisi lain, JPU membutuhkan penanggapan terhadap pledoi untuk memperkuat kasusnya.

Keputusan akhir nantinya akan ditentukan oleh Majelis Hakim, yang menjadi harapan bagi semua pihak yang terlibat dalam persidangan ini.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *