MEMO, Tanggerang: Polisi berhasil menggagalkan aksi sindikat spesialis penipuan perhiasan emas palsu yang beroperasi di Aeon Mall BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Sindikat ini telah beraksi selama tiga tahun di berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Dalam operasi terbaru, enam anggota sindikat berhasil ditangkap, termasuk otak dari sindikat tersebut.
Sindikat ini memperoleh keuntungan miliaran rupiah dari penjualan emas palsu yang mereka peroleh dari pengrajin perhiasan di Surabaya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk perhiasan palsu, kendaraan, dan dokumen.
Profil Sindikat Penjualan Emas Palsu: Pelaku dan Wilayah Operasi
Kepolisian telah berhasil menangkap sindikat yang mengkhususkan diri dalam penipuan perhiasan emas palsu di Aeon Mall BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Kelompok ini telah beraksi selama tiga tahun di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Menurut Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, sindikat ini terdiri dari enam orang, di antaranya terdapat seorang pria sebagai otak dari kelompok ini, sementara lima orang lainnya adalah perempuan.
“Inisial para tersangka adalah AG (19), FA (19), NA (20), B (28), DA (43), dan YS (54). Mereka berasal dari berbagai tempat seperti Depok, Ciputat, Madura (Jawa Timur), Pondok Aren, dan Kreo (Kota Tangerang),” ungkap Seala pada Kamis (15/6/2023).
Seala menjelaskan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama sekitar tiga tahun. Mereka tidak hanya beraksi di wilayah Tangerang, tetapi juga di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Depok.
“Setelah tiga tahun beraksi, sindikat ini terakhir kali melakukan kegiatan penipuan di Aeon Mall BSD. Pada saat itu, pelaku AG menjual tiga gelang emas palsu dengan nilai Rp12,200 juta,” katanya.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini