Siswi SMK Terpergok Mencoba Menyelundupkan Narkoba ke Lapas Tulungagung

Harian Memo

MEMO, Surabaya: Seorang siswi SMK berinisial NS berhasil terpergok dalam upaya menyelundupkan 16 paket sabu ke Lapas Tulungagung. NS mencoba menyembunyikan narkoba tersebut di dalam batang rokok kretek.

Kejadian ini menjadi bukti baru tentang modus penyelundupan narkoba yang semakin kreatif.

Petugas lapas curiga saat memeriksa paket yang tampak mencurigakan, dan penemuan sabu dalam plastik klip di dalam batang rokok menjadi bukti yang tak terbantahkan.

Modus Baru Penyelundupan Narkoba: Sabu Diselundupkan di Batang Rokok Kretek

Seorang siswi bernama NS ketahuan tengah berusaha menyelundupkan 16 paket yang diduga berisi narkoba jenis sabu ke Lapas Tulungagung. Cara yang digunakan adalah dengan menyelundupkannya di dalam batang rokok.

Penanganan Kasus Penyelundupan Narkoba di Lapas Tulungagung

Imam Jauhari, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada hari Kamis, tanggal 22 Juni yang lalu.

“NS mencoba menyelundupkannya melalui layanan penitipan barang untuk narapidana,” kata Imam dalam pernyataan pers yang diterima pada hari Selasa, 27 Juni.

Saat itu, NS yang masih duduk di kelas 2 SMK ingin menitipkan makanan dan barang-barang lain untuk kakak kandungnya yang juga merupakan narapidana di Lapas Tulungagung, dengan inisial DK.

“Selain makanan, NS juga membawa beberapa perlengkapan seperti sabun dan rokok,” ujar Imam.

Namun, sesuai dengan prosedur operasional standar yang ada, petugas memeriksa semua barang bawaan. Termasuk dua bungkus rokok yang ada di dalam paket penitipan.

Modus yang digunakan memang cukup rapi. Paket berisi sabu yang terbungkus dalam plastik klip dililitkan di dalam batang rokok kretek merek lokal. Namun, petugas curiga karena pita cukai tampak tidak rapi, seolah-olah sudah pernah dibuka.

“Dari 24 batang rokok, petugas menemukan 16 paket sabu yang terbungkus dalam plastik klip dengan berat keseluruhan sebesar 13,3 gram,” jelas Imam.

Sementara itu, Budiman Kusumah, Kepala Lapas Tulungagung, mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, gadis berusia 18 tahun tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa paket yang dibawanya berisi narkoba.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *