HARIAN MEMO, Jakarta: Kontroversi terkait penonaktifan Pondok Pesantren Al-Zaytun yang diklaim dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghebohkan media sosial.
Namun, setelah penelusuran oleh Kominfo, klaim tersebut terbukti keliru.
Berikut penjelasan tentang klarifikasi resmi dan fakta sebenarnya terkait penonaktifan yang mencuat dalam video viral di Facebook.
Klarifikasi Resmi dari Kominfo tentang Video Viral di Facebook
Sebuah video telah beredar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menonaktifkan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Pondok pesantren ini terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Penonaktifan tersebut diyakini berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama yang saat ini sedang menjerat Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Penonaktifan Pondok Pesantren Al-Zaytun: Fakta Sebenarnya yang Terungkap
Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), klaim yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi secara resmi menonaktifkan Pondok Pesantren Al-Zaytun ternyata tidak benar.
Diketahui bahwa narasi yang dibacakan dalam video tersebut berasal dari sebuah artikel yang diterbitkan oleh Suara.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini