Skandal Korupsi Bandung Smart City KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota!

Harian Memo

HARIAN MEMO, Jakrta: KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan terhadap Wali Kota Bandung, YM, terkait dugaan kasus korupsi suap Bandung Smart City.

Keputusan ini diambil guna mengumpulkan bukti tambahan serta mengungkap potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus yang sedang diselidiki.

KPK memperpanjang penahanan Wali Kota Bandung YM dalam kasus korupsi suap Bandung Smart City untuk mengumpulkan bukti tambahan.

Komitmen Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan Wali Kota Bandung, Jawa Barat, YM, selama 30 hari. YM dihadapkan pada kasus dugaan korupsi suap terkait Bandung Smart City.

Wali Kota Bandung Terjerat Skandal Korupsi: Penahanan Diperpanjang oleh KPK untuk Kumpulkan Bukti Lebih Lanjut.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ali Fikri, juru bicara sementara KPK, pada hari Rabu (12/7/2023). Perpanjangan masa penahanan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan dan memeriksa dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Ali menyatakan, “Tim Penyidik terus melengkapi berkas perkara Tersangka YM dan rekan-rekannya dengan mengumpulkan berbagai alat bukti yang relevan.”

Sebelumnya, Wali Kota Bandung YM tertangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK pada Jumat (14/4) malam. YM kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan CCTV dan penyediaan layanan internet untuk proyek “Bandung Smart City” pada tahun anggaran 2022-2023.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *