Skandal Korupsi Muncul di Kabupaten Muna! KPK Temukan Bukti-Bukti Mengejutkan!

Harian Memo.com

HARIAN MEMO, Jakarta: melakukan penggeledahan di 10 lokasi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, dan berhasil mengamankan bukti-bukti yang mengindikasikan adanya aliran uang suap dalam pengurusan dana PEN untuk proyek-proyek di Muna.

Dalam penggeledahan tersebut, delapan kantor Dinas Pemkab Muna dan dua kantor swasta terlibat dalam kasus ini.

Dua tersangka, termasuk seorang Kepala Daerah, telah ditetapkan dalam penyidikan baru terkait skandal korupsi ini.

Penggeledahan 10 Lokasi di Kabupaten Muna Ungkap Aliran Uang Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di 10 lokasi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (13/7/2023).

Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan bukti berupa dokumen yang menunjukkan adanya aliran uang suap dalam pengurusan dana PEN untuk proyek-proyek di Muna.

Dari 10 lokasi yang digeledah, delapan di antaranya merupakan kantor-kantor Dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.

Kantor-kantor tersebut meliputi Dinas Tanaman Pangan Holtikultura, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta RSUD Pemkab Muna.

Sementara itu, dua lokasi lainnya adalah kantor CV Farid Pratama dan kantor PT Bangun Ekonomi Saurea.

“Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa kantor Dinas Pemkab Muna, serta dua kantor swasta yang terlibat dalam kasus serupa,” ungkap juru bicara sementara KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkat pada Jumat (14/7/2023).

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan dokumen-dokumen terkait berbagai proyek di Kabupaten Muna. Proyek-proyek tersebut diduga menggunakan dana pinjaman PEN untuk Kabupaten Muna.

KPK saat ini sedang menganalisis dokumen-dokumen tersebut sebagai bagian dari proses penyitaan.

“Dalam penggeledahan tersebut, kami menemukan dan mengamankan bukti-bukti, termasuk berbagai dokumen proyek yang menggunakan anggaran dana PEN,” jelas Ali.

KPK Tetapkan Kepala Daerah dan Pihak Swasta Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi

KPK juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan baru terkait kasus ini. Kedua tersangka tersebut adalah Kepala Daerah di Kabupaten Muna dan seorang pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bupati Muna, La Ode M Rusman Emba, dan ketua DPC Gerindra, La Ode Gomberto, adalah kepala daerah yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Ali menjelaskan bahwa penyidikan baru terkait dugaan suap dana PEN di Kabupaten Muna ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang melibatkan mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto. Ardian Noervianto sebelumnya telah divonis bersalah karena menerima suap terkait pengurusan dana PEN di Kabupaten Kolaka Timur.

Namun, Ali masih enggan untuk memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dugaan suap pengurusan dana di Kabupaten Muna.

KPK berjanji akan mengumumkan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka seiring dengan proses penahanan yang berlangsung.

Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan suap pengurusan dana PEN di Kabupaten Muna.

Dalam upaya memberantas korupsi, KPK melakukan penggeledahan di 10 lokasi di Kabupaten Muna dan mengamankan bukti-bukti terkait aliran uang suap dalam pengurusan dana PEN.

Delapan kantor Dinas Pemkab Muna dan dua kantor swasta terlibat dalam skandal korupsi ini.

Dua tersangka, termasuk seorang Kepala Daerah, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan baru. KPK terus mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan suap pengurusan dana PEN di Kabupaten Muna.

 

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *