HARIAN MEMO, Jakarta: KPK melakukan penggeledahan di kantor-kantor dinas Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan dana pinjaman PEN Daerah.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang termasuk dokumen-dokumen proyek pengadaan.
Identitas tersangka baru masih dirahasiakan oleh KPK.
Penggeledahan KPK di Kabupaten Muna Terkait Suap Dana Pinjaman PEN Daerah
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sulteng), pada hari Rabu (12/7/2023).
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengungkap kasus pemberian suap yang terjadi dalam pengurusan dana pinjaman PEN Daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri pada periode 2021-2023.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK, mengatakan, “Dalam penggeledahan ini, ditemukan dan diamankan beberapa barang bukti, termasuk dokumen-dokumen terkait proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muna,” pada keterangan resminya, hari Kamis (13/7/2023).
Ali juga menjelaskan bahwa dokumen-dokumen pengadaan proyek tersebut akan disita untuk kemudian diselidiki lebih lanjut terkait dugaan keterkaitannya dengan kasus ini. “Analisis mendalam dan penyitaan akan segera dilakukan guna melengkapi berkas perkara,” tambahnya.
Beberapa kantor dinas yang mengalami penggeledahan adalah Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Muna, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muna.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka baru dalam penyelidikan kasus ini. Kedua tersangka tersebut merupakan Kepala Daerah di Kabupaten Muna dan seorang pihak swasta.
Identitas Tersangka Baru Masih Misterius, KPK Terus Perkuat Bukti Kasus
Namun, hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas para tersangka tersebut.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini