Skandal Menteri Polhukam! Ratusan Aset Pesantren Disalahgunakan oleh Pimpinan!

Berita, Peristiwa62 Dilihat

Harian Memo

HARIAN MEMO, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkap dugaan penyalahgunaan ratusan aset Pondok Pesantren Al Zaytun yang melibatkan Panji Gumilang, seorang pimpinan pesantren yang kontroversial.

Dalam pengungkapannya, Mahfud telah melaporkan temuan tersebut ke Bareskrim Polri.

Skandal ini mencuat setelah terungkap bahwa ratusan sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya diduga terkait dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun.

Kasus ini tengah dalam penyelidikan dan menimbulkan kehebohan di masyarakat.

Mahfud MD Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Aset Pondok Pesantren Al Zaytun

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengonfirmasi adanya dugaan penyalahgunaan aset Pondok Pesantren Al Zaytun oleh Panji Gumilang, yang merupakan pimpinannya.

Mahfud menyatakan bahwa dugaan tersebut telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Panji Gumilang Diduga Terlibat dalam Penyalahgunaan Kekayaan Al Zaytun

Mahfud menyampaikan, “Kami sudah melaporkan adanya sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya ke Bareskrim Polri. Diduga ada keterkaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun karena tanah-tanah tersebut terdaftar atas nama pribadi.”

Beliau juga menjelaskan, “Nama-nama yang tercantum dalam sertifikat tersebut adalah Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya. Berdasarkan pemeriksaan di Badan Pertanahan Nasional (BPN), terdapat 295 bidang tanah atas nama Panji dan keluarganya.”

Mahfud mengungkapkan, “Secara keseluruhan, terdapat 295 sertifikat. Kami masih mencari kemungkinan adanya sertifikat dengan nama samaran atau menggunakan nama lain.”

Lebih lanjut, Mahfud menyebut bahwa pemegang sertifikat tersebut adalah Abdussalam Raden Panji Gumilang. Hingga saat ini, diketahui bahwa terdapat 107 sertifikat tanah dengan luas lahan sekitar 806 ribu meter persegi atas namanya.

Selain itu, terdapat 22 sertifikat dengan luas tanah 142.500 meter persegi atas nama Farida Al Widad. “Kemudian, terdapat 35 bidang tanah dengan luas 89.700 meter persegi atas nama Imam Prawoto, yang sering disebut Abu Toto,” ujar Mahfud.

Selanjutnya, terdapat sembilan bidang tanah dengan luas lahan 159.000 meter persegi atas nama Achmad Prawiro Utomo. Mahfud juga menyebutkan enam bidang tanah dengan luas lahan 69.000 meter persegi atas nama Ikhwan Triatmo.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *