Skandal PAN PAN PAN! Bawaslu Temukan Pelanggaran Serius Pemilu 2024

Berita, Pemerintah54 Dilihat

Harian Memo.com

MEMO,Jakarta:  Skandal PAN PAN PAN terkuak! Bawaslu DKI Jakarta telah mengungkap pelanggaran serius yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) terkait pemilu 2024.

Pelanggaran ini mencakup penyiaran video kontroversial “PAN PAN PAN” di media sosial dan media elektronik. Simak selengkapnya untuk mengetahui dampak dan sanksi yang mungkin dihadapi oleh DPP PAN.

Dewan Pimpinan PAN Terbukti Langgar Aturan, Apa Sanksinya

Bawaslu DKI Jakarta mengumumkan bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) telah melanggar aturan administratif dalam pemilihan umum tahun 2024.

Pelanggaran ini terkait dengan penyebaran video berjudul “PAN PAN PAN” di platform media sosial dan media elektronik.

PAN Terancam Sanksi Berat: DPP PAN Melanggar Aturan Pemilu 2024

Ketua Majelis Pemeriksa, Benny Sabdo, menyatakan, “DPP PAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif dalam pemilihan umum.” Pengumuman ini disampaikan dalam sidang yang disiarkan secara daring dari Jakarta pada hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2023.

Majelis Pemeriksa menyimpulkan bahwa PAN telah melanggar prosedur, tata cara, dan mekanisme terkait dengan video promosi yang diunggah di saluran YouTube “PAN TV,” serta di platform media sosial TikTok dengan akun “Sahabat PAN,” dan juga melalui iklan di stasiun televisi Trans 7.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa faktor, salah satunya adalah lagu “PAN PAN PAN” yang termasuk dalam video promosi terlapor. Lagu ini dinilai mencerminkan citra diri, identitas, dan karakteristik khusus dari partai politik yang ikut dalam pemilihan umum.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *