HARIAN MEMO, Palangka Raya: Walikota Palangka Raya, Fairid Nafarin, telah mengambil tindakan tegas terhadap dugaan bisnis seragam pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.
Dalam inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah, Walikota menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi sekolah yang terlibat dalam jual beli seragam.
Artikel ini akan menjelaskan lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang diambil oleh Walikota Palangka Raya dalam mengatasi masalah ini, serta kesimpulan dari penegakan aturan terkait seragam sekolah.
Walikota Palangka Raya Memastikan Tidak Ada Bisnis Seragam dalam PPDB 2023/2024
Walikota Palangka Raya, Fairid Nafarin, mengonfirmasi bahwa tidak ada sekolah yang terlibat dalam bisnis seragam selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024. Penegasan ini dilakukan setelah dilakukan inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah.
Inspeksi tersebut dilakukan setelah adanya keluhan dari orang tua peserta didik baru mengenai seragam sekolah.
“Kesimpulannya, sekolah tidak diizinkan untuk terlibat, mengarahkan, atau melakukan jual beli seragam,” kata Fairid pada Rabu (12/7/2023).
Walikota Fairid Nafarin Memperingatkan Sekolah dan Masyarakat terhadap Praktek Pungli Seragam
Selain itu, ia juga mengingatkan kepala sekolah dan seluruh staf bahwa sekolah tidak boleh ikut campur dalam urusan seragam. Hal ini menjadi tanggung jawab masing-masing orang tua siswa.
“Saya juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika ada praktik pungutan liar yang terjadi di sekolah, baik dalam pembelian seragam maupun proses belajar mengajar,” ujar Fairid.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini