Skandal Suap Dana PEN Terbongkar! KPK Menggeledah Kantor Dinas di Kabupaten Muna

Berita, Politik45 Dilihat

Harian Memo.com

MEMO, Sulwesi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sulteng), terkait kasus suap dalam pengurusan dana pinjaman PEN Daerah Kabupaten Muna. Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait proyek pengadaan. Identitas tersangka dalam kasus ini masih belum terungkap.

KPK Amankan Bukti Proyek Pengadaan dalam Kasus Suap Dana PEN di Kabupaten Muna

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sulteng), pada hari Rabu (12/7/2023). Penggeledahan dilakukan dalam rangka mengusut kasus pemberian suap dalam pengurusan dana pinjaman PEN Daerah Kabupaten Muna di Kemendagri periode 2021-2023.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti. “Di antara barang bukti yang ditemukan dan diamankan adalah dokumen terkait berbagai proyek pengadaan di Pemkab Muna,” ungkap Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK, dalam pernyataannya pada hari Kamis (13/7/2023).

Ali juga menyebutkan bahwa dokumen-dokumen terkait pengadaan proyek tersebut akan disita untuk didalami dugaan keterkaitannya dalam kasus ini. “Analisis lanjutan akan segera dilakukan, termasuk penyitaan barang bukti sebagai kelengkapan berkas perkara,” tambahnya.

Kantor dinas yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Muna, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muna.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka baru dalam penyidikan kasus ini. Kedua tersangka tersebut adalah seorang Kepala Daerah di Kabupaten Muna dan seorang pihak swasta.

Meskipun demikian, KPK masih belum mengungkap identitas kedua tersangka tersebut. KPK menjelaskan bahwa penyidikan baru terkait dugaan suap dana PEN di Kabupaten Muna ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya.

Identitas Tersangka Kasus Suap Dana PEN di Kabupaten Muna Belum Terungkap

Perkara sebelumnya melibatkan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), MAN, yang telah divonis bersalah karena menerima suap terkait pengurusan dana PEN di Kabupaten Kolaka Timur.

Namun, KPK masih enggan memberikan detail terkait perkembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kabupaten Muna. KPK berjanji akan mengumumkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan proses penahanan.

Selain itu, KPK juga telah menerapkan tindakan pencekalan atau pencegahan ke luar negeri terhadap seorang kepala daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng). “KPK telah mengajukan permohonan pencegahan perjalanan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM RI,” kata Ali.

“Ihwal pihak yang dicegah, termasuk seorang pihak swasta dan seorang Kepala Daerah. Larangan ini akan berlaku selama 6 bulan ke depan, hingga sekitar Januari 2024,” tambahnya.

Penggeledahan KPK di Kabupaten Muna Mengungkap Skandal Suap Dana PEN

Dugaan suap dalam pengurusan dana PEN di Kabupaten Muna menjadi sorotan setelah KPK melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas terkait. Sejumlah barang bukti, termasuk dokumen proyek pengadaan, berhasil diamankan oleh KPK. Identitas tersangka masih dirahasiakan oleh KPK. Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang melibatkan seorang mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri. KPK berjanji akan mengumumkan para tersangka bersamaan dengan proses penahanan. Pencegahan ke luar negeri juga telah dilakukan terhadap seorang kepala daerah di Sulawesi Tengah.

 

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *