MEMO, Jakarta: Dalam perkembangan terkini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa ibu kota Indonesia, Jakarta, saat ini tidak memiliki kasus aktif rabies.
Kabar baik ini disampaikan oleh Ngabila Salama, Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta.
Jakarta telah berhasil mempertahankan status bebas rabies sejak Oktober 2004, dan hal ini menunjukkan upaya yang berhasil dalam pengendalian penyakit yang serius ini.
Penanganan Kasus GHPR di Jakarta: Peningkatan Signifikan pada Juni 2023
Dalam sebuah pengumuman resmi, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengumumkan bahwa saat ini tidak ada kasus aktif rabies di Jakarta.
Hal ini diungkapkan oleh Ngabila Salama, Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta.
Menurut Ngabila Salama, “Jakarta telah dinyatakan bebas rabies sejak 6 Oktober 2004. Oleh karena itu, saat ini tidak ada kasus rabies yang aktif.” Pernyataan ini tertulis dalam keterangan yang dirilis pada Minggu (2/7/2023).
Peningkatan Kasus Gigitan Hewan Penularan Rabies di Jakarta pada Juni 2023
Ngabila Salama juga mengakui bahwa kasus gigitan hewan yang dapat menyebabkan penularan rabies (GHPR) mengalami peningkatan pada bulan Juni 2023. Data dari Dinkes DKI Jakarta menunjukkan bahwa terdapat 442 kasus GHPR pada bulan Juni 2023.
“Iya, terjadi peningkatan kasus GHPR pada bulan Juni 2023. Sedangkan pada bulan Mei 2023 tercatat ada 336 kasus,” kata Ngabila.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini