Suami Kades Purwodadi Maling, Terancam Hukuman 12 Tahun

Harian Memo.com

Harianmemo

Polres Pasuruan berhasil amankan pelaku tindak pidana pencurian. Pelaku berinisial Jirot ini merupakan suami dari Kades Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Jirot sendiri merupakan warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Diduga Jirot melakukan aksinya ini guna membiayai suami untuk mencalonkan kepala desa.

“Pelaku melakukan aksinya untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Hasil curian dari pelaku juga digunakan untuk biaya sekolah anaknya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Senin (1/8/2022).

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *