Harianmemo.com
Satuan Reserse Kriminal Polres Malang akhirnya berhasil meringkus seoang pria inisial BFY (41), warga Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. BFY sempat menjadi buron usai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan dua orang korban. Yaitu, istrinya LW (42) dan anaknya IFC (22). Keduanya mengalami luka cukup parah.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menjelaskan, menurut pengakuan pelaku, setelah buron, BFY merasa ketakutan dan terusik karena dicari-cari Polisi. Akhirnya pelaku menyerahkan diri pada Sabtu (2/7/2022) sekira pukul 19.30 WIB ke Mapolsek Wagir. Selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Malang.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini