MEMO, Ambon: Seorang anak tak sengaja menemukan sebuah benda mencurigakan yang diduga sebagai proyektil bom di Negeri Soya, Ambon. Kejadian ini terjadi saat Juan Huwaa, yang berusia 8 tahun, sedang bermain bersama teman-temannya.
Dalam waktu singkat, tim keamanan setempat merespons laporan temuan tersebut dan segera melakukan tindakan untuk mengamankan dan memusnahkan benda berbahaya tersebut.
Pengamanan dan Pemusnahan Bom Militer di Ambon: Detil Temuan Juan Huwaa
Bocah di RT 003/RW 01 Negeri Soya, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Maluku, secara tidak sengaja menemukan sebuah objek yang diduga sebagai proyektil bom. Juan Huwaa, yang berusia 8 tahun, menemukan benda berbahaya tersebut saat sedang bermain bersama teman-temannya pada hari Minggu, 2 Juli 2023, sekitar pukul 13.30 WIT.
Tim Bhabinkamtibmas Negeri Soya segera dihubungi untuk melaporkan temuan tersebut.
Ipda Jeane Luhukay, yang saat itu menjabat sebagai Penjabat Sementara Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, menjelaskan bahwa anggota Polsek Sirimau tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIT dan langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Temuan Bom Militer di Negeri Soya, Ambon: Analisis dan Tindakan Langkah-Langkah Selanjutnya
“Pukul 16.30 WIT, anggota Unit Jibom Sat Brimobda Maluku dipimpin oleh Padal Jibom Sat Brimobda Maluku, IPDA Bahar Batu, tiba di TKP. Pada saat itu, dilakukan analisis terhadap benda yang diduga sebagai bom, dengan kehadiran Kapolsek Sirimau, AKP Sally Lewerissa,” ujar Luhukay pada Minggu, 2 Juli 2023.
Luhukay menjelaskan bahwa benda tersebut langsung diangkat oleh anggota unit jibom untuk dimusnahkan. Namun, sebelum melakukan pendisposalan atau pemusnahan, sterilisasi dilakukan di lokasi pemusnahan di sekitar Jembatan Wai Erenguang Negeri Soya.
“Pukul 18.00 WIT, Bom Militer Jenis Proyektil dengan berat 11,5 kilogram, panjang 47 cm, dan diameter 8,9 dimusnahkan menggunakan Blesting Macing. Setelah itu, serpihan bom dibersihkan oleh anggota unit Jibom,” kata Luhukay.
Namun, Luhukay melanjutkan bahwa saat proses pembersihan, benda tersebut belum sepenuhnya hancur. “Oleh karena itu, dilakukan tahap II pendisposalan/pemusnahan,” ungkap Luhukay.
Akibatnya, serpihan bom jenis proyektil telah diamankan untuk dibawa ke Mako Sat Brimobda Maluku. Setelah diperiksa oleh anggota unit Jibom Sat Brimobda Maluku, benda tersebut terbukti sebagai Bom Militer jenis Proyektil.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini