Terdakwa MD Ancam Menembak DO dan Mengancam Bawa Pasukan Brimob Polri

Harian Memo

MEMO, Jakarta: Terungkap dalam persidangan PN Jaksel, terdakwa MD tidak hanya mengancam akan menembak DO, tetapi juga mengancam akan membawa pasukan Brimob Polri. Jonathan, salah satu saksi di persidangan, memberikan kesaksian mengenai ancaman yang disampaikan melalui pesan WhatsApp (WA) milik AG.

Kasus penganiayaan terhadap anaknya semakin kompleks dengan adanya ancaman ini, yang memperlihatkan tingkat keganasan dan keberanian terdakwa dalam melancarkan tindakan kekerasan.

Ancaman Serius Terdakwa MD: Menembak DO dan Melibatkan Brimob Polri

Terdakwa MD pernah mengancam akan menembak DO sebelum melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Ancaman Mario terhadap DO dilakukan melalui WhatsApp (WA) milik AG.

Tidak hanya ancaman menembak DO, J juga mengatakan bahwa MD mengancam akan membawa pasukan Brimob Polri. Pengakuan ini terungkap saat Jonathan menjadi saksi di persidangan PN Jaksel.

“Ancamannya sangat serius, karena dia mengatakan akan menembak D. Dia akan menelepon Brimob dan akan menyelesaikan D, persis seperti yang terjadi di persidangan AG saat MD menjadi saksi,” kata Jonathan di dalam ruang sidang perkara penganiayaan DO oleh terdakwa Mario Dandy di PN Jaksel, Ampera Raya, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Kronologi Ancaman Menembak dan Ancaman Brimob Polri dalam Kasus Penganiayaan DO

Jonathan mengungkapkan bahwa awalnya AG mengirim pesan melalui WA kepada DO mengenai pengembalian kartu pelajar miliknya. Saat itu, DO mengaku tidak bisa mengembalikan kartu tersebut langsung kepada AG.

Kemudian, DO menawarkan jasa AG untuk mengembalikan kartu pelajar tersebut melalui jasa antar online. Yang aneh adalah AG bersikeras ingin diantar langsung oleh DO.

“Pada pesan WhatsApp tersebut, terdapat kata-kata ‘gue Dandy nih’ dengan nomornya Agnes. Tetapi, dalam pesan WhatsApp tersebut, pelaku beberapa kali menyebut ‘Gue Dandy’,” ucap Jonathan.

Namun sayangnya, Jonathan tidak dapat melihat isi percakapan WA antara DO dan Mario yang menggunakan HP milik AG. “Banyak pesan yang telah dihapus, tetapi saya berhasil mengambil beberapa tangkapan layar dan ada di JPU,” ujar Jonathan.

Sebelumnya, Jonathan menyebutkan bahwa MD bermain gitar di Polsek Pesanggrahan, namun anak RAT membantahnya.

Pelaku penganiayaan DO yang saat itu dalam kondisi kritis mengaku bahwa dia tidak pernah menyentuh alat musik petik selama ditahan.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *