HARIAN MEMO, Jakarta: Hasil penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncangkan dunia politik Indonesia.
Temuan tersebut mengungkapkan bahwa praktik politik uang merupakan ancaman serius bagi kelancaran Pemilihan Umum 2024.
Dalam penelitian yang dilakukan, KPK menyoroti dampak politik uang terhadap integritas pemimpin yang terpilih dan kebijakan yang akan diambil.
Artikel ini akan mengulas temuan penelitian KPK serta fakta-fakta mengejutkan seputar politik uang dalam konteks pemilu.
KPK Rilis Temuan Mengejutkan: Praktik Politik Uang Membudaya dalam Pemilu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meluncurkan kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ dalam menghadapi Pemilihan Umum tahun 2024.
Kampanye ini ditujukan kepada seluruh masyarakat untuk menolak, menghindari, dan melindungi diri dari praktik politik uang yang terjadi dalam kontestasi Pemilu.
Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa melalui Pemilu, rakyat memiliki kekuatan untuk memilih dan menentukan nasibnya selama lima tahun ke depan.
Pemimpin yang terpilih merupakan harapan rakyat akan adanya perubahan, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh bangsa.
“Firli menitip pesan kepada Partai Politik agar menjauhkan kepentingan pribadi dan golongan. Hal ini untuk mewujudkan tujuan negara Indonesia,” kata Firli di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, pada Jumat (14/7/2023).
Firli menjelaskan bahwa Partai Politik (Parpol) seharusnya memainkan peran penting dalam kontestasi politik di Indonesia.
Parpol adalah wakil dari suara rakyat yang memperjuangkan para kader mereka untuk menduduki jabatan publik, baik di eksekutif maupun legislatif.
Tugas mereka adalah membuat kebijakan dan Undang-Undang (UU) yang berhubungan dengan kepentingan rakyat.
Oleh karena itu, KPK telah memulai program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) sejak tahun 2022.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini