Tiduran di Kamar Kos, Handphone Milik Pacar Sendiri Disikat

Harian Memo.com

Harianmemo.com
Anggota Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis meringkus Theo Yakobus. Cowok usia 32 tahun itu mencuri 2 handphone dan sejumlah perhiasan milik Rindang Nurhana (33) pacarnya sendiri di Jalan Dukuh Kupang.

Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Ipda Aman Hasta mengatakan, pria asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan tersebut ditangkap di rumah kos Jalan Kepuh Kiriman Dalam Gang Cempaka, Kecamatan Tropodo, Sidoarjo.

“Korban dan tersangka punya hubungan pacaran. Jadi keduanya sempat bertemu dan korban curiga bahwa pelakunya adalah pacarnya sendiri sehingga kita dalami dan benar dugaan korban,” ujar Aman Hasta, Senin (11/07/2022).

Aman menambahkan, kejadian tersebut bermula saat korban sedang tidur. Kondisi ini dimanfaatkan Theo untuk menguras barang berharga milik Rindang. Setelah berhasil, tersangka melarikan diri.

Korban yang terbangun kaget karena mendapati barang-barangnya amblas beserta pacarnya tidak ada di kamar. Dia menduga pencurinya adalah Theo kemudian melapor ke Polsek Dukuh Pakis.

“Setelah kejadian pencurian itu, tersangka tidak pernah berkunjung ke rumah kos korban,” ungkap Aman.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *