MEMO, Boven Digoel: Tim Gabungan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (Pamtas RI-PNG) dari Yonif 725/Woroagi dan Bea Cukai Merauke telah berhasil mengungkap sebuah penemuan yang signifikan.
Mereka menemukan sebuah ladang ganja seluas sekitar 200 meter persegi di kawasan hutan Km 56, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
Penemuan ini menjadi hasil pengembangan atas penangkapan dua pelaku pembawa ganja beberapa bulan yang lalu. Penemuan ini menjadi langkah penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
Penemuan Ladang Ganja Seluas 200 Meter Persegi oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas RI-PNG dan Bea Cukai Merauke
Tim Gabungan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (Pamtas RI-PNG) dari Yonif 725/Woroagi dan Bea Cukai Merauke berhasil menemukan sebuah ladang ganja berukuran sekitar 200 meter persegi di hutan wilayah Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Penemuan ini dilaporkan oleh Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Yonif 725/Woroagi, Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E., dalam sebuah rilis tertulis di Asiki, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan pada Rabu, 14 Juni 2023.
Syafruddin menjelaskan bahwa ladang ganja tersebut ditemukan ketika tim gabungan dari Satgas Yonif 725/Woroagi dan Bea Cukai Merauke sedang melakukan patroli di sekitar hutan wilayah Km 56, Distrik Sesnuk.
Pengembangan Kasus: Penemuan Ladang Ganja Berawal dari Penangkapan 2 Pelaku di Pos KM 53
Penemuan ini bermula dari pengembangan yang dilakukan setelah penangkapan dua orang pelaku yang membawa ganja oleh Pos KM 53 pada bulan April 2023.
“Ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua orang pelaku yang membawa ganja pada bulan April lalu. Berdasarkan informasi tersebut, kami membentuk tim gabungan bersama Bea Cukai Merauke yang akhirnya berhasil menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 200 meter persegi dengan 116 batang pohon ganja,” ungkap Syafruddin.
Hingga saat ini, pemilik ladang ganja tersebut masih belum diketahui. Oleh karena itu, Dansatgas Yonif 725/Woroagi akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Bea Cukai Merauke dan Polres Boven Digoel, untuk tindakan lanjutan dalam penindakan kasus ini.
Penemuan ladang ganja seluas 200 meter persegi di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas RI-PNG dan Bea Cukai Merauke menandai langkah signifikan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
Penemuan ini berawal dari pengembangan kasus setelah penangkapan dua orang pelaku sebelumnya.
Dalam koordinasi dengan pihak terkait, tindakan selanjutnya akan diambil untuk mengidentifikasi pemilik ladang ganja tersebut dan melanjutkan proses penindakan.
Upaya seperti ini penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan, serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang merusak.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini