Wali Kota Malang minta camat-lurah perketat pengawasan antisipasi prostitusi daring

Harian Memo.com

Pemerintah Kota Malang memperketat pengawasan dalam upaya untuk mengantisipasi maraknya praktik bisnis prostitusi daring yang menggunakan salah satu aplikasi pesan teks di wilayah tersebut.

Wali Kota Malang Sutiaji meminta jajaran Pemerintah Kota Malang, khususnya para camat dan lurah, untuk meningkatkan pengawasan terkait adanya praktik prostitusi daring di masing-masing wilayah.

“Saya meminta lurah dan camat untuk memantau dan mengikuti perkembangan yang ada. Pengawasan dilakukan pada tempat kos dan lainnya,” kata Sutiaji di Kota Malang, Rabu.

Ia menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima, praktik prostitusi di wilayah Kota Malang saat ini tidak lepas dari adanya salah satu aplikasi pesan yang digunakan oleh para pekerja seks komersial (PSK).

Sutiaji juga meminta para lurah dan camat mengawasi praktik bisnis prostitusi daring yang menggunakan salah satu aplikasi pesan tersebut. Selain itu, pengawasan pada sejumlah tempat yang ditengarai sebagai lokasi prostitusi perlu diperkuat.

“Pengawasan dilakukan pada tempat-tempat itu (hotel tarif rendah, kos-kosan) dan memang rata-rata pelaku menggunakan aplikasi tersebut (untuk mencari pelanggan),” jelasnya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *