Wali Kota Tangerang Memecat Pegawai Terlibat Penjualan Tiket Palsu Laga Indonesia vs Argentina

Harian Memo

MEMO, Tanggerang: Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengambil tindakan tegas dengan memecat seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang yang diduga terlibat dalam penjualan tiket palsu pertandingan sepak bola antara Indonesia dan Argentina.

Keputusan ini diambil setelah empat pelaku, termasuk pegawai harian lepas (PHL) bernama WH, berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.

Kasus penjualan tiket palsu tersebut telah menjadi sorotan utama dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat pecinta sepak bola.

Penjualan Tiket Palsu Indonesia vs Argentina: Empat Pelaku Dirungkus Polisi, Salah Satunya Pegawai Harian Lepas Dishub

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, telah memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan untuk memberhentikan seorang pegawai tenaga harian lepas (THL) bernama WH. Hal ini disebabkan dugaan keterlibatan WH dalam penjualan tiket palsu pertandingan sepak bola antara Indonesia dan Argentina.

Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang, Ambil Tindakan Tegas Terhadap Penjualan Tiket Palsu

“Saya telah memberikan perintah untuk memberhentikan pegawai tersebut setelah mendapatkan informasi kemarin. Tindakan tersebut sama sekali tidak dapat diterima,” ujar Arief R. Wismansyah pada hari Rabu (21/6/2023).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengonfirmasi bahwa mereka telah melakukan pemecatan terhadap pegawai tersebut setelah mendapatkan instruksi tersebut. “Sudah saya pecat,” kata Suhaely.

Diketahui bahwa polisi telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam penjualan tiket palsu pertandingan antara Indonesia dan Argentina di Stadion Gelora Bung Karno (GBK). Salah satunya adalah WH, seorang pegawai harian lepas (PHL) di Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *