Wanita Berambut Pirang  Tertangkap CCTV Curi Uang di Warung Kopi

Harian Memo.com

Tuban (Harianmemo.com)

Seorang wanita memiliki rambut pirang yang biasanya sebagai penjaga warung kopi harus bermasalah dengan polisi dan susul suaminya yang di penjara karena kedapatan sesudah mengambil uang di dalam rumah punya masyarakat Dusun Pliwetan, Kecamatan, Palang, Kabupaten Tuban.

Seorang wanita memiliki rambut pirang yang diamankan oleh petugas Sat Reskrim Polres Tuban itu dijumpai namanya MU (30), masyarakat yang domisili di Dusun Gesikharjo, Kecamatan Palang, Tuban. Wanita memiliki rambut pirang yang sekarang telah ditahan di Polres Tuban itu akui sudah seringkali lakukan perampokan di daerah kecamatan itu, Selasa (2/8/2022).

Penangkapan pada wanita memiliki rambut pirang itu bermula saat petugas kepolisian dari barisan Polres Tuban memperoleh laporan dari Albian (33), masyarakat Dusun Pliwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Yang mana korban berasa kehilangan uang satu juta di yang diletakkan dalam kamar rumahnya.

Karena berasa kehilangan beberapa uang itu, korban selanjutnya lakukan pengujian pada camera CCTV yang berada di tempat tinggalnya itu. Hingga waktu itu dijumpai jika wanita memiliki rambut pirang itu mengawasi sekitaran rumah korban dan masuk ke rumah korban saat rumah pada kondisi sepi.

MU (30), seorang wanita yang diamankan karena lakukan perampokan di dalam rumah masyarakat dan laganya terekam CCTV saat ditangkap di Polres Tuban.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *