Salah seorang warga yang berdomisili di Desa Sumberagung, Plaosan, Magetan, Jawa Timur ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Selasa (2/8/2022) pukul 08.30 WIB.
Adalah ARY (36) ditangkap di jalan dekat rumah saat hendak berangkat mengajar di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Plaosan.
Supardi, kades setempat membenarkan jika polisi sempat mendatangi rumah terduga pelaku. Supardi mengaku kalau dia diajak polisi yang hendak mengambil laptop dan buku rekening terduga pelaku.
Namun, Supardi menjelaskan jika saat dia datang pelaku tidak ada di rumah. Dia tak tahu pasti kapan polisi menangkap dan hanya diminta menyaksikan penggeledahan tersebut.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini